Minggu, 05 Juli 2015



KOPERASI KREDIT
GURU KELUBAGOLIT

Membangun Anggota Dan Keluarga Sejahtera

                             
















No. BH. 02/BH/KDK.24-6/VII/2003
Jl. Trans Waiwerang – Sagu, Nisakarang
 Kec. Kelubagolit - Adonara – Flores Timur – NTT
Telepon : 082146435455

Telah dibuka Kantor Pelayanan
Cabang Waiwerang dan Cabang Waiwadan

Kopdit Guru Kelubagolit : Adalah organisasi Koperasi Kredit yang didirikan pada tanggal 25 November 1995 atas prakarsa PGRI Cabang Kelubagolit yang terinspirasi oleh kesulitan para guru dalam  mengatasi masalah keuangan,   terutama untuk kebutuhan kesejahteraan dan usaha produktif. Walaupun pada awal pendirian keanggotaan Kopdit Guru Kelubagolit terbatas pada para guru dan keluarganya namun sejak RAT Tahun buku 2005 Kopdit Guru Kelubagolit mulai membuka diri untuk masyarakat luas di daratan pulau Adonara. Kini Kopdit Guru Kelubagolit memiliki anggota 9.982 orang dengan jumlah Asset Rp. 51.017456.334/Maret 2015.

Visi :  Terwujudnya lembaga pelayanan keuangan berbasis anggota yang  kuat, sehat dan mandiri.
Misi : Meningkatkan  kemandirian anggota dengan menggerakan Swadaya, melakukan  Pendidikan serta membangun Solidaritas.

Persyaratan menjadi anggota Kopdit Guru Kelubagolit :
1.    Anggota biasa : usia minimal 18 tahun atau sudah kawin.
2.    Anggota luar biasa : usia 0 - 17 tahun dan hak keanggotaannya terbatas.
3.    Bersedia mematuhi AD / ART serta keputusan Rapat Anggota dan Pola Kebijakan Pengurus.

Persyaratan Keuangan Anggota Baru  :

1. Uang pangkal / biaya administrasi Rp.10.000,-
2. Membayar sumbangan fasilitas Rp. 50.000,-
3. Membayar Simpanan Pokok Rp. 25.000,-
4. Membayar Dana Pendidikan Rp. 10.000,-
5. Membayar  Simpanan Wajib Rp. 15.000,- / bulan
6. Menabung Simpanan Sukarela Rp. 30.000,-
7. Membayar Dana Duka Rp. 60.000/tahun
Setelah menjadi anggota, kewajiban tiap bulan adalah membayar iuran minimal Rp. 30.000,-


Tersedia Produk Simpanan Non Saham  :
1. SIBUHAR ( Simpanan Bunga Harian )
Bunga Sibuhar Anggota 6% pertahun, Sibuhar Non Anggota dan Sibuhar Lembaga 5% pertahun yang dapat disetor dan ditarik setiap saat.







Swadaya ….
 

Pendidikan ….
 

 


2. SIDANDIK ( Simpanan Dana Pendidikan )
Tabungan pendidikan untuk antisipasi masa Depan pendidikan anak dengan bunga 9% pertahun dengan Penarikan Jika usia tabungan sudah mencapai tiga bulan.

3. SIMPANAN MASA DEPAN ( Dana Pensiun )
Dengan bunga 14% pertahun yang disetor sekaligus dengan memanfaatkan pinjaman kapitalisasi . Kontrak 5 Tahun.

4. SIMPANAN SUKARELA BERJANGKA ( SISUKA )
Simpanan Sukarela dengan jangka waktu tertentu ( Deposito ) dan suku bunga tertentu. Minimal tabungan Rp. 500.000,- hanya dapat ditarik saat jatuh tempo. Jangka waktu 12 bulan bunga 13% pertahun, Jangka waktu 6 bulan 11% pertahun.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            

5. SIMPANAN PELAJAR (SIMPEL)
Simpanan Pelajar dengan bunga 10% pertahun
Dengan sistim penarikan :
a. Bagi Usia SD dan SLTP,penarikan berjenjang
b. Bagi SLTA, penarikan Tiap Semester.

Pelayanan Pinjaman :
Kesempatan pinjaman bagi anggota sesuai dengan pola kebijakan pinjaman.
Pinjaman Umum bunga 2,5% dari saldo pinjaman max Rp. 25.000.000; bunga 2.25% dari saldo pinjaman max Rp. 50.000.000; bunga 2% dari saldo pinjaman max 100.000.000; dan Pinjaman Kapitalisasi bunga 2% menurun.

Keunggulan Kopdit Guru Kelubagolit :

1.       Memiliki jaringan kerja yang luas hingga pada     tingkat internasional yaitu : Puskopdit/BK3D – Inkopdit Jakarta – ACCU Bangkok – WOCCU Medisson Amerika.
2.       DAPERMA yaitu Perlindungan Pinjaman bagi    Anggota yang meninggal dengan besarnya perlindungngan Pinjaman hingga saldo pinjaman Rp. 100.000.000,- dan  Santunan Duka Anggota hingga simpanan Rp. 30.000.000,-
3.       Pengolahan data keuangan anggota dengan menerapkan  sistem komputerisasi.


Solidaritas ….
 
 


Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia....................bersama kodit guru kelubagolit,adonara sudah siap menghadapi MEA........................................

Tetesan air dapat membentuk sebuah sungai,
kumpulan butiran beras bisa memenuhi lumbung. Jangan
meremehkan hati nurani sendiri, jangan pernah berpikir
untuk tidak melakukannya walau perbuatan itu sangat
kecil......mari bersama kita membangun nilai peningkatan kehidupan dari segala bentuk kesulitan dan kesusahan bersama kopdit guru kelubagolit..............................................


Peran Aktif Anggota Dalam Mensejahterakan Koperasi

Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Anggota bisa memperoleh nilai tambah jika mereka mau berpartisipasi dalam Koperasinya. Semakin sering anggota berpartisipasi, semakin besar nilai tambah yang mereka dapatkan. Agar Koperasi dapat memberikan nilai tambah kepada anggota, maka Koperasi itu sendiri harus baik kinerjanya. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi, maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara kinerja Koperasi, partisipasi anggota dan kesejahteraan anggota adalah hubungan yang saling mempengaruhi.
Koperasi memiliki kontribusi langsung terhadap kesejahteraan anggotanya karena koperasi mempunyai asas kekeluargaan dan juga fungsi dari koperasi mensejahterakan anggotanya. Koperasi juga memiliki beberapa prinsip diantaranya Prinsip koperasi Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masng anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian dan pendidikan perkoperasian, kerjasama antar koperasi dan fungsi dari koperasi. Untuk memajukkannya harus ada peran aktif para anggotanya karena tanpa adanya peran aktif para anggotanya maka akan tidak berjalan sesuai dengan motto koperasi tersebut.
mengukur keberhasilan usaha Koperasi diperlukan alat ukur lain, sesuai dengan tujuan Koperasi. Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian, pasal 3, salah satu tujuan Koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggotanya. Kata kesejahteraan mengandung arti luas, bersifat relative, dan lebih mencerminkan makna makro. Sedangkan, yang diperlukan adalah operasionalisasi tujuan makro tersebut ke dalam tujuan mikro Koperasi. Sejalan dengan pengertian bahwa Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan, maka pengertian kesejahteraan yang menjadi tujuan Koperasi lebih menjurus kepada pengertian ekonomi. R.M. Ramudi Arifin, menyatakan bahwa “dalam batas ekonomi, kesejahteraan seseorang/masyarakat dapat diukur dari pendapatan yang diperolehnya, dengan demikian tujuan Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dapat dioperasionalkan menjadi meningkatkan pendapatan anggota”. Pendapatan yang diterima oleh seorang anggota Koperasi dapat berupa pendapatan nominal (uang) dan pendapatan riil dalam bentuk barang atau yang mampu dibeli oleh anggota. Sebagai contoh dalam Koperasi produsen, yang berarti anggota sebagai produsen produk tertentu, yang menjalankan usaha/bisnisnya membutuhkan pelayanan dari Koperasi dalam bentuk penyediaan input produksi, penyediaan kredit, dan atau pemasaran output yang dihasilkan. Tujuan Koperasi produsen adalah memajukan bisnis anggotanya dengan meningkatkan laba yang akan diperoleh. Dengan kata lain meningkatkan pendapatan nominal anggotanya, yang disebut sebagai Promosi Ekonomi Anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1.      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2.      Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Pembentukan koperasi pada dahulunya juga dibentuk memang memiliki tujuan untuk mensejahterakan para anggota-anggotanya yang kurang mampu dalam pemenuhan anggota-anggotanya. Dan tujuan dasar dari badan usaha koperasi ini adalah
1.      Memajukan kesejahteraan para anggota koperasi. koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
2.      Memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
3.      Membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya.

secara umum manfaat-manfaat badan usaha koperasi tersebut biasanya lebih mengarah kepada aspek bidang ekonomi dan bidang sosial. Dimulai dari manfaat bidang ekonomi yaitu:
a)               Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b)               Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c)               Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d)              Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e)               Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat. Sedangkan manfaat di bidang social:
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

·         Tujuan dan peranan koperasi dalam masyarakat.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat
Saya akan  meringkas secara singkat tujuan dan peranan koperasi untuk mensejahterakan para anggotanya serta masyarakat.
v  Tujuannya antara lain adalah :
  1. memajukan kesejahteraan para anggota koperasi
  2. memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
  3. membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil
v  Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya adalah :
  1. ikut membantu memasarkan produksi barang yang dihasilkan oleh anggota
  2. mempermudah anggota dan masyarakat pemperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah
  3. membantu pembangunan lingkungan masyarakat
  4. serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada anggota.nf.lakonawa