Peran
Aktif Anggota Dalam Mensejahterakan Koperasi
Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan
anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Anggota bisa
memperoleh nilai tambah jika mereka mau berpartisipasi dalam Koperasinya.
Semakin sering anggota berpartisipasi, semakin besar nilai tambah yang mereka
dapatkan. Agar Koperasi dapat memberikan nilai tambah kepada anggota, maka
Koperasi itu sendiri harus baik kinerjanya. Dalam hal ini, semakin baik kinerja
Koperasi, maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya.
Semakin besar peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin
tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara
kinerja Koperasi, partisipasi anggota dan kesejahteraan anggota adalah hubungan
yang saling mempengaruhi.
Koperasi
memiliki kontribusi langsung terhadap kesejahteraan anggotanya karena koperasi
mempunyai asas kekeluargaan dan juga fungsi dari koperasi mensejahterakan
anggotanya. Koperasi juga memiliki beberapa prinsip diantaranya Prinsip
koperasi Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan
secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding
dengan besarnya jasa usaha masing-masng anggota, pemberian balas jasa yang
terbatas terhadap modal, kemandirian dan pendidikan perkoperasian, kerjasama
antar koperasi dan fungsi dari koperasi. Untuk memajukkannya harus ada peran
aktif para anggotanya karena tanpa adanya peran aktif para anggotanya maka akan
tidak berjalan sesuai dengan motto koperasi tersebut.
mengukur
keberhasilan usaha Koperasi diperlukan alat ukur lain, sesuai dengan tujuan
Koperasi. Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian,
pasal 3, salah satu tujuan Koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggotanya.
Kata kesejahteraan mengandung arti luas, bersifat relative, dan lebih
mencerminkan makna makro. Sedangkan, yang diperlukan adalah operasionalisasi
tujuan makro tersebut ke dalam tujuan mikro Koperasi. Sejalan dengan pengertian
bahwa Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan, maka pengertian
kesejahteraan yang menjadi tujuan Koperasi lebih menjurus kepada pengertian
ekonomi. R.M. Ramudi Arifin, menyatakan bahwa “dalam batas ekonomi,
kesejahteraan seseorang/masyarakat dapat diukur dari pendapatan yang
diperolehnya, dengan demikian tujuan Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota dapat dioperasionalkan menjadi meningkatkan pendapatan anggota”.
Pendapatan yang diterima oleh seorang anggota Koperasi dapat berupa pendapatan
nominal (uang) dan pendapatan riil dalam bentuk barang atau yang mampu dibeli
oleh anggota. Sebagai contoh dalam Koperasi produsen, yang berarti anggota
sebagai produsen produk tertentu, yang menjalankan usaha/bisnisnya membutuhkan
pelayanan dari Koperasi dalam bentuk penyediaan input produksi, penyediaan
kredit, dan atau pemasaran output yang dihasilkan. Tujuan Koperasi produsen
adalah memajukan bisnis anggotanya dengan meningkatkan laba yang akan
diperoleh. Dengan kata lain meningkatkan pendapatan nominal anggotanya, yang
disebut sebagai Promosi Ekonomi Anggota.
Koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran
koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota
koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan
ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk
kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang
lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada
umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2. Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan
kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi
fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan
hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam
membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta
masyarakat disekitarnya.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan
yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi
diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh
perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar
memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah
koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian
Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian
nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi
mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya,
maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian
Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki
usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat
mengemban amanat dengan baik.
Pembentukan koperasi pada dahulunya juga dibentuk memang memiliki
tujuan untuk mensejahterakan para anggota-anggotanya yang kurang mampu dalam
pemenuhan anggota-anggotanya. Dan tujuan dasar dari badan usaha koperasi ini
adalah
1.
Memajukan kesejahteraan
para anggota koperasi. koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya
sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa
dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan
meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat
disekitarnya.
2.
Memajukan kesejahteraan
masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi
untuk membuka usaha. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil
itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang
lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar
dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan
anggota koperasi pada khususnya.
3.
Membantu pemerintah
membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil Sebagai salah satu pelaku
ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab
untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku
ekonomi lainnya.
secara umum manfaat-manfaat badan usaha koperasi tersebut biasanya
lebih mengarah kepada aspek bidang ekonomi dan bidang sosial. Dimulai dari
manfaat bidang ekonomi yaitu:
a)
Meningkatkan penghasilan
anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali
kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b)
Menawarkan barang dan
jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh
koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar
barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c)
Menumbuhkan motif
berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari
keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d)
Menumbuhkan sikap jujur
dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi
pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e)
Melatih masyarakat untuk
menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup
hemat. Sedangkan manfaat di bidang social:
a) Mendorong terwujudnya
kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya
aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan
tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik
anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat
kekeluargaan.
·
Tujuan dan peranan koperasi dalam
masyarakat.
Peran
koperasi dalam memajukan perekonomian
masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat
dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu
saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk
menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat
Saya
akan meringkas secara singkat tujuan dan peranan koperasi untuk mensejahterakan
para anggotanya serta masyarakat.
v Tujuannya antara lain adalah :
- memajukan kesejahteraan para
anggota koperasi
- memajukan kesejahteraan
masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada
koperasi untuk membuka usaha
- membantu pemerintah membangun
tatanan ekonomi pada masyarakat kecil
v Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya
adalah :
- ikut membantu memasarkan
produksi barang yang dihasilkan oleh anggota
- mempermudah anggota dan
masyarakat pemperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah
- membantu pembangunan lingkungan
masyarakat
- serta melakukan kegiatan usaha
jasa kepada anggota.nf.lakonawa